SEJARAH PENDIRIAN
Yayasan Realino Seksi Pengabdian Masyarakat (lazim disebut YR-SPM) didirikan pada 15 Juli 1953. Sejak berdirinya s/d 15 Agustus 1989 bertempat di Mrican Jl. Gejayan, Yogyakarta. Sejak 15 agustus 1989 berkantor pusat di Jl. Mataram 66, Yogyakarta.
Nama-nama Pendiri :
- Doctor Nicolaus Drijarkara, Profesor Perguruan Tinggi Filsafat Yogyakarta,
- Rudholpus Soekarta, Profesor Perguruan Tinggi Theologi dan Dosen Universitit Negeri Gadjah Mada Yogyakarta;
- Ingenieur Ignatius Maria Soepardi Soerjoputranto, Profesor Universitit Negeri Gadjah Mada Yogyakarta;
- Martinus Joseph Soekatja, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yogyakarta;
- Raden Hieronymus Joseph Sentral, Dokter Rumah Sakit Perguruan Tinggi Kedokteran Universitit Negeri Gadjah Mada Yogyakarta;
- Raden Johanes Joseph Bambang Soelistyo Hadi Soetrisno, Direktur Bureau Bouwaannemer;
- Bambang, bertempat tinggal di Yogyakarta.
Semula Yayasan Realino didirikan sebagai naungan yuridis bagi Asrama Mahasiswa Realino. Di sekitar tahun 1967 berkembang pelayanan sosial dan mulai mendapat bantuan keuangan, maka membutuhkan naungan yuridis yang mampu menerima bantuan itu. Yayasan Realino bersedia menampung modal/keuangan itu sebagai “SEKSI PENGABDIAN MASYARAKAT”.
Sejak itu, YRSPM lahir dari pengalaman kerjasama dengan pihak penjara dalam melaksanakan program “Operasi Mental” bagi para tahanan yang mayoritas adalah tahanan politik G 30 S/ PKI.
PELAYANAN TERHADAP EKS TAPOL
Pater de Blot, SJ pada sekitar bulan Desember 1965 diangkat oleh pihak militer menjadi Koordinator “Operasi Mental” bagi kalangan Katolik wilayah DIY dan Kedu. Proyek Operasi Mental ini dapat dipastikan bahwa syarat dengan muatan politis, ditunggangi oleh pesan sponsor dari penguasa Indonesia pada waktu itu. Usaha meringankan beban penderitaan para tahanan politik G 30 S/PKI dirasa tidak cukup hanya dengan memperhatikan mereka yang tinggal didalam tembok penjara. Para tahanan memiliki istri dan anak-anak, mereka juga mengalami berbagai kesulitan baik dalam bidang ekonomi untuk mencukupi beragam kebutuhan hidup dan tekanan dari masyarakat bahkan dari aparat pemerintahan pada waktu itu.
Luasnya dampak sosial dari tragedi G 30 S/PKI itu membuat YRSPM memberanikan diri bersama dengan mitra kerjanya beberapa rekan awam memperluas pelayanan sosial dengan tidak hanya melayani didalam tembok penjara tetapi juga melayani mereka yang telah keluar dari tahanan dan keluarga mereka serta keluarga para tahanan. Secara berlahan YRSPM melepaskan diri dari proyek ‘Operasi Mental’ agar bisa lebih leluasa melakukan pelayanannya. Bentuk pelayanan yang ditempuh ialah dengan membuka pelayanan medis dengan biaya murah, pengadaan bantuan biaya sekolah untuk anak-anak dan penyelenggaraan pusat-pusat latihan kerja sekaligus tempat rehabilitasi bagi exs tahanan politik.
Untuk kepentingan tersebut YRSPM di bawah pimpinan Pater H.Suasso de Lima de Prado, SJ dan Bruder M.Purwautama, SJ membuka bengkel latihan kerja, poli klinik pelayanan kesehatan, peternakan, ladang praktek pertanian serta beberapa asrama untuk anak-anak yang sedang studi di SD, SMP dan Sekolah Kejuruan. Pusat pelatihan kerja seperti bengkel, peternakan dan pertanian dimaksudkan agar setelah memiliki bekal ketrampilan yang cukup para exs tapol dapat kembali ketengah masyarakat untuk melakukan usaha sesuai bidang ketrampilan yang telah mereka peroleh. YRSPM memberikan pinjaman secara terbatas untuk kepentingan modal usaha tersebut.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pelayanan secara eksklusif untuk kalangan eks tapol dan keluarganya dirasa kurang menguntungkan karena membuat mereka semakin terisolir dari masyarakat. Melihat pengalaman demikian, YRSPM menambah jangkauan pelayanan dengan memperhatikan juga keluarga-keluarga yang tidak mampu. Keluarga-keluarga tersebut umumnya membutuhkan bantuan untuk kelangsungan belajar bagi anak-anaknya.
YRSPM berusaha melayani kebutuhan masyarakat kecil sesuai dengan prioritas kebutuhan mereka. Eks Tapol tidak banyak lagi yang datang untuk meminta bantuan maka beberapa bentuk pelayanan dihentikan/ ditutup seperti latihan kerja pertanian dan peternakan. Latihan kerja bengkel besi dan pelayanan beasiswa masih berjalan dan banyaknya anak yang memerlukan pendidikan tinggi maka YRSPM memberikan pula bantuan untuk para mahasiswa.
Para mahasiswa yang memperoleh bantuan dari YRSPM bersama dengan para mahasiswa sukarelawan diberi kesempatan oleh YRSPM untuk menangani proses pemberian bantuan kepada masyarakat. Mereka diberi tugas melakukan kujungan ke rumah orang-orang yang mengajukan permintaan beasiswa untuk melihat permasalahan yang mereka hadapi dan memberi penilaian layak dan tidaknya keluarga tersebut menerima bantuan dari YRSPM. Keterlibatan mahasiswa ini diharapkan menumbuhkan jiwa sosial pada mereka para mahasiswa sehingga kelak setelah mereka mandiri memiliki kepedulian terhadap sesamanya yang memerlukan pertolongan. Para mahasiswa juga diberi tugas membimbing adik-adik penerima beasiswa yang masih belajar di SD-SLTP dan SMU/SMK dengan menyelenggarakan bimbingan belajar untuk mereka.
Banyaknya rumah sakit di berbagai tempat membuat masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu YRSPM membatasi pelayanan kesehatan hanya kepada ibu-ibu dari kalangan masyarakat sederhana yang melahirkan tentu dengan tarif pembayaran yang mudah dijangkau oleh mereka. Oleh karena itu poliklinik pelayanan kesehatan diganti dengan Rumah Bersalin.
YRSPM mencoba terus bertahan dalam idealisme untuk tersedia bagi mereka yang lemah, miskin dan tersingkir. Tidak jarang YRSPM menghadapi pergulatan yang cukup berat, salah satunya ketika gelombang krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Hal itu berimbas pada meningkatnya permintaan beasiswa karena meningkatnya angka kemiskinan sedangkan kapasitas YRSPM sangat terbatas.
Berdasarkan SK Menteri Sosial RI No.: 098/KPTS/BBS/VII/87 pada tanggal 24 Juli 1987 mengukuhkan Organisasi Sosial Yayasan Realino, Gejayan PO. Box 13 Yogyakarta yang berstatus Pusat dan mempunyai lingkup wilayah kerja Nasional di wilayah DIY serta bergerak di bidang Panti asuhan Anak-anak Terlantar.
YRSPM MENGHADAPI KONTEKS ZAMAN
Orang miskin adalah pribadi-pribadi dan kelompok masyarakat yang hatinya hancur oleh kesedihan, kesepian dan pengucilan. Mereka adalah orang-orang yang teraniaya, tertindas oleh kebijakan (policy) yang tidak layak atas nama keadilan palsu dan terintimidasi oleh kekerasan. Pendek kata, mereka adalah pribadi-pribadi dan kelompok masyarakat yang tertindas martabatnya; yang semakin terpinggirkan oleh dunia yang sudah kehilangan rasa belas kasih.
Manusia yang tertindas tidak bisa berfungsi sepenuhnya sebagai manusia. Ia tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri entah karena tidak ada kesempatan, kebijakan yang tidak berpihak pada mereka atau dihambat oleh orang lain.
Kesadaran ini menjadi pedoman YRSPM dalam menentukan berbagai bentuk kegiatan yang hingga saat ini dilakukan. YRSPM berusaha memberi kesempatan pada manusia untuk berkembang dan berfungsi sepenuhnya sebagai manusia. YRSPM mengusahakan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan. Selain itu, YRSPM juga melakukan pendampingan anak-anak di beberapa komunitas belajar (Perkampungan Sosial Pingit dan Komunitas Belajar Ceria).
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya: menyediakan workshops bagi orang-orang muda untuk berlatih kerja (pertukangan kayu dan las), menemani para ibu pedagang kecil untuk mengembangkan usahanya dan bekerjasama dengan beberapa komunitas marjinal mengadakan berbagai kegiatan ketrampilan sebagai peningkatan kapasitas dan memberi alternatif pendapatan.
Melalui berbagai kegiatan ini, kami ingin berbagi kehidupan dengan bersama mereka; mendengarkan, menemani, dan memberi mereka kesempatan mendapatkan hak nya untuk tumbuh dan berkembang. Kami sadar bahwa belum banyak yang bisa kami lakukan tetapi kami berusaha untuk selalu ada bagi mereka.